Konteks yang Melatari
Beberapa bulan sebelum pertemuan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan gagasan agar Indonesia memungut semacam pajak dari kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka, dengan alasan posisi strategis Indonesia belum dimanfaatkan secara ekonomi. Wacana itu memicu kegelisahan di kalangan pelaku pelayaran internasional, sebelum akhirnya ditarik kembali oleh Purbaya sendiri yang menyebut pernyataannya "bukan konteks serius". Namun gaung dari wacana tersebut tampaknya masih membutuhkan penegasan ulang dan itulah salah satu alasan mengapa isu ini kembali muncul di meja kedua kepala negara.
Selain itu, dinamika di Timur Tengah turut menjadi pertimbangan. Menurut PM Wong, Singapura dan Indonesia sebagai negara pesisir (littoral states) memiliki kepentingan strategis yang sama dalam memastikan jalur pelayaran tetap aman di tengah ketegangan geopolitik global yang berpotensi merembet ke jalur perdagangan laut Asia.
Apa yang Disepakati ?
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura, sebagai dua negara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, memikul tanggung jawab menjaga jalur tersebut tetap bebas, aman, dan dapat diakses siapa pun. Ancaman yang dihadapi, menurutnya, bukan hanya soal keamanan konvensional seperti perompakan, melainkan juga risiko kecelakaan pelayaran dan pencemaran laut.
PM Wong menambahkan penekanan pada kerangka hukum internasional, kedua negara sepakat menjunjung hak lintas transit kapal tanpa hambatan sesuai UNCLOS, yang menurutnya juga merupakan bagian dari hukum kebiasaan internasional, bukan sekadar perjanjian bilateral yang bisa ditawar. Kedua pemimpin sepakat akan terus berkoordinasi dengan Malaysia dan Thailand, sesama negara litoral di Selat Malaka, untuk memastikan komitmen ini berjalan kolektif, bukan unilateral.
Ini Penting bagi ASEAN
Selat Malaka bukan sekadar jalur air. Ia adalah salah satu koridor perdagangan dan energi tersibuk di dunia, jalur yang dilalui sebagian besar arus minyak dan barang antara Asia Timur, Timur Tengah, dan Eropa. Setiap ketidakpastian atas status keterbukaannya baik dari wacana pungutan sepihak maupun ketegangan geopolitik eksternal berpotensi mengganggu kepercayaan pelaku logistik dan investor terhadap stabilitas kawasan ASEAN secara keseluruhan.
Penegasan Jakarta–Singapura kali ini, karenanya, berfungsi ganda yaitu menenangkan pasar internasional yang sempat terusik wacana pungutan, sekaligus menunjukkan bahwa ASEAN (melalui dua ekonominya yang paling terintegrasi dengan perdagangan global) masih mampu berbicara dengan satu suara soal isu maritim strategis.
Yang belum terjawab dari pertemuan ini adalah bagaimana mekanisme koordinasi dengan Malaysia dan Thailand akan dijalankan secara konkret, serta bagaimana Indonesia menyeimbangkan ambisi memonetisasi posisi strategisnya dengan komitmen menjaga jalur ini tetap bebas. Dua pertanyaan itu kemungkinan besar akan menentukan arah kebijakan maritim Indonesia di forum-forum ASEAN mendatang.



