Perlu dipahami sejak awal bahwa Amerika Serikat tidak keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai institusi inti.
AS masih berstatus sebagai anggota resmi PBB, bendera AS masih berkibar di markas besar PBB di New York, dan diplomat AS masih memegang hak veto mereka yang sangat kuat di Dewan Keamanan PBB.
Melalui Memorandum Presiden tertanggal 7 Januari 2026, Trump menarik AS dari 66 organisasi internasional, terdiri dari 31 entitas PBB dan 35 lembaga non-PBB. Organisasi yang ditinggalkan mencakup badan-badan strategis di bidang iklim (UNFCCC, IPCC), pembangunan (UN-REDD), kesehatan (WHO yang penarikannya efektif 22 Januari 2026), kesetaraan gender (UN Women), dan berbagai lembaga lainnya.
Narasi "America First" yang Konsisten
Pemerintah AS di bawah Presiden Trump mendasarkan keputusan ini pada narasi "America First" atau memprioritaskan kepentingan Amerika di atas konsensus global.
Administrasi Trump memandang organisasi-organisasi tersebut sebagai entitas yang boros secara finansial.
Keanggotaan AS dalam berbagai organisasi tersebut dinilai sebagai kebijakan yang boros anggaran, tidak efektif dan merugikan.
Menurut Rubio, banyak organisasi internasional bekerja untuk melemahkan kedaulatan Amerika, dengan jaringan elit multilateral yang telah mulai dibongkar melalui penutupan USAID. Organisasi-organisasi tersebut dinilai mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, dan agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.
Kontinuitas dan Eskalasi dari Periode Pertama.
Jika pada masa jabatan pertamanya Trump hanya keluar dari satu atau dua badan (seperti WHO atau UNESCO) secara bertahap, kali ini penarikan dilakukan secara serentak dan mencakup daftar yang jauh lebih panjang, termasuk badan yang mengatur negosiasi iklim global. Ini menunjukkan bahwa Trump periode kedua mengadopsi pendekatan yang lebih sistematis dan komprehensif.
STRATEGI DI BALIK TINDAKAN
1. Redefinisi Multilateralisme Selektif
Washington masih melihat potensi PBB dan akan memfokuskan dana pembayar pajak untuk memperluas pengaruh AS di lembaga-lembaga penetapan standar global yang menjadi arena persaingan dengan China, seperti International Telecommunications Union, International Maritime Organization, dan International Labor Organization.
Strategi ini menunjukkan bahwa AS tidak menolak multilateralisme secara total, melainkan melakukan kurasi selektif: mempertahankan keanggotaan di forum yang memberikan keuntungan strategis langsung, khususnya dalam konteks persaingan dengan China. sambil meninggalkan organisasi yang dianggap membebani atau membatasi kebebasan bertindak.
2. Efisiensi Ekonomi dan Redistribusi Pendanaan
AS seharusnya menanggung sekitar 22 persen dari anggaran rutin PBB, dan sekitar 25 persen untuk operasi penjaga perdamaian. Dengan menarik diri dari puluhan organisasi, administrasi Trump bermaksud mengalihkan dana yang sebelumnya mengalir ke organisasi internasional untuk program domestik atau kepentingan nasional lainnya.
3. Transaksionalisme dalam Hubungan Internasional
Washington kini memilih hubungan internasional yang lebih transaksional, artinya hanya mau terlibat jika ada keuntungan langsung, dan keluar ketika aturan bersama dianggap membatasi kebebasannya.
Pendekatan ini mencerminkan pergeseran fundamental dari diplomasi berbasis norma dan institusi ke diplomasi berbasis kepentingan pragmatis jangka pendek.
4. Penolakan terhadap Agenda Iklim Global
Penarikan diri dari UNFCCC merupakan perjanjian 1992 yang diikuti 198 negara dan menjadi dasar Perjanjian Paris, menandai langkah terbaru Trump untuk menjauhkan AS dari lembaga internasional yang berfokus pada isu iklim. Bisnis Trump yang kerap menyebut perubahan iklim sebagai hoaks, memandang kesepakatan iklim global sebagai hambatan bagi pertumbuhan industri domestik AS.
DAMPAK GLOBAL
A. Krisis Pendanaan Organisasi Internasional
Amerika Serikat secara historis adalah donatur terbesar bagi banyak badan PBB. Penarikan diri ini berarti hilangnya suntikan dana miliaran dolar. Badan seperti UNESCO dan program kesehatan di negara berkembang akan menghadapi pemotongan anggaran drastis yang bisa melumpuhkan operasional mereka.
Dampak finansial ini sangat signifikan, terutama bagi program-program yang bergantung pada kontribusi AS untuk operasional rutin mereka. Organisasi-organisasi tersebut kini harus mencari sumber pendanaan alternatif atau mengurangi cakupan program mereka secara drastis.
B. Kevakuman Kepemimpinan dalam Isu Iklim
Dengan keluarnya AS dari UNFCCC dan IPCC, AS menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak menjadi bagian dari kerangka kerja iklim global. Hal ini tidak hanya memperlambat upaya penanggulangan perubahan iklim, tetapi juga membuat target Perjanjian Paris semakin sulit dicapai tanpa partisipasi salah satu emiter terbesar dunia.
Penarikan AS dinilai berpotensi menghambat upaya global menekan emisi gas rumah kaca, dan dapat memberi alasan bagi negara lain untuk menunda aksi dan komitmen mereka.
C. Peluang Geopolitik bagi Kekuatan Lain
Mundurnya AS dari berbagai forum global memberi ruang bagi China dan Rusia untuk memperluas pengaruh institusional mereka. Kekosongan kepemimpinan yang ditinggalkan AS menciptakan peluang strategis bagi kekuatan-kekuatan alternatif untuk mengisi ruang tersebut dan membentuk tata kelola global sesuai kepentingan mereka masing masing.
China telah melunasi kewajiban mereka sepenuhnya di PBB, tercatat membayar lebih dari 685 juta dolar AS. Ini menunjukkan komitmen China yang kontras dengan penarikan diri AS, yang dapat meningkatkan soft power dan pengaruh diplomatik Beijing.
D. Fragmentasi Tata Kelola Global
Penarikan mendadak dikhawatirkan akan melemahkan upaya global dalam menangani perubahan iklim, konflik kemanusiaan, kesetaraan gender, hingga pembangunan berkelanjutan.
Penarikan dari puluhan organisasi internasional melemahkan kemampuan kolektif dunia untuk menangani persoalan lintas batas, seperti perubahan iklim, pandemi, dan migrasi.
Ketika aktor paling berpengaruh memilih keluar dari aturan bersama, legitimasi dan efektivitas institusi global ikut terkikis.
E. Tekanan pada Sekutu dan Mitra
Bagi sekutu AS, terutama di Eropa, situasi ini menciptakan dilema. Di satu sisi, mereka masih membutuhkan payung keamanan AS. Di sisi lain, tindakan AS menimbulkan kekhawatiran bahwa komitmen AS terhadap hukum internasional dan solidaritas aliansi semakin rapuh.
Para pemimpin Eropa mengkritik keputusan terbaru ini, memperingatkan bahwa hal itu akan melemahkan kerja sama global. Komisaris iklim Uni Eropa menyebut penarikan diri AS sebagai hal yang sangat disayangkan.
RESPONS INDONESIA DAN IMPLIKASI REGIONAL
Kementerian Luar Negeri Indonesia mencermati secara serius pengumuman penarikan tersebut, terutama dampaknya terhadap tatanan kerja sama internasional, dengan kekhawatiran pada prospek semakin tertekannya multilateralisme serta tantangan global.
Indonesia, sebagai kekuatan menengah yang mengandalkan multilateralisme dan hukum internasional untuk melindungi kepentingan nasionalnya, menghadapi tantangan signifikan. Sebagai kekuatan menengah, Indonesia mengandalkan multilateralisme, hukum internasional, dan diplomasi sebagai pagar untuk melindungi kepentingan nasional, misalnya dalam isu Laut Cina Selatan atau Palestina.
TRANSFORMASI TATANAN DUNIA
A. Dari Unipolaritas ke Multipolaritas
Langkah penarikan AS dari puluhan organisasi internasional menandai pergeseran besar dalam peran AS sebagai arsitek utama sistem multilateralisme pasca-1945.
Keputusan ini mencerminkan transformasi lebih fundamental dalam tatanan global. AS di bawah Trump tidak lagi melihat dirinya sebagai arsitek dan penjaga sistem internasional yang berbasis aturan, melainkan sebagai aktor yang berhak bertindak berdasarkan kepentingan nasionalnya tanpa terikat komitmen multilateral yang dianggap membatasi.
B. Unilateralisme vs Isolasi
Kombinasi penarikan dari institusi dan kesediaan menggunakan kekuatan membuat situasi global lebih labil, sulit diprediksi, dan berpotensi memicu eskalasi krisis di banyak titik.
AS di era Trump menolak label "isolasionis" - mereka tetap aktif menggunakan kekuatan militer (seperti operasi Venezuela) dan ekonomi (tarif), tetapi menolak terikat oleh kerangka kerja multilateral. Ini menciptakan pola baru dalam hubungan internasional: kekuatan dominan yang bertindak secara unilateral namun selektif.
KESIMPULAN ANALITIS
Keputusan Trump menarik AS dari 66 organisasi internasional bukan sekadar kebijakan luar negeri rutin, melainkan redefinisi strategis posisi Amerika Serikat dalam tatanan global. Langkah ini didorong oleh kombinasi ideologi "America First", kalkulasi ekonomi-politik domestik, dan penolakan terhadap apa yang dipandang sebagai pembatasan kedaulatan oleh institusi multilateral.
Bagi dunia, tantangannya adalah bagaimana mempertahankan kerja sama global yang efektif dalam menangani masalah lintas batas (dari perubahan iklim hingga pandemi).
ketika kekuatan terbesar memilih jalur yang lebih unilateral dan transaksional. Masa depan multilateralisme kini bergantung pada kemampuan negara-negara lain untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, memperkuat institusi yang ada, dan menciptakan mekanisme kerja sama alternatif yang tetap inklusif dan efektif.



