Kesepakatan ini muncul dalam Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 (ALC-27) antara Malaysia dan Brunei yang berlangsung di Bandar Seri Begawan, Sabtu (22/8). Anwar menyampaikan bahwa isu kabut asap lintas batas menjadi salah satu topik yang dibahas bersama Sultan Hassanal Bolkiah, dan keduanya sepakat menggunakan mekanisme ASEAN sebagai opsi terbaik untuk menanganinya. Ia menugaskan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan untuk mengelola langkah lanjutan dari kesepakatan tersebut.
Langkah ini sebenarnya sudah dirintis sehari sebelumnya. Mohamad Hasan menyatakan bahwa persoalan kabut asap lintas batas paling baik diselesaikan melalui jalur diplomatik ASEAN, dan menyebut ASEAN sebagai platform paling tepat untuk isu yang melibatkan negara-negara di kawasan. Ia menambahkan bahwa Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (NRES) akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN, dan menteri NRES Arthur Joseph Kurup juga akan menyurati mitranya di Indonesia.
Ini bukan krisis baru, ini adalah krisis yang kembali. Karhutla di Kalimantan dan Sumatra tercatat meningkat dalam sebulan terakhir, dengan fenomena El Nino disebut sebagai salah satu pendorongnya. Asap dari titik-titik kebakaran itu menyeberang hingga ke Sarawak, memaksa otoritas Malaysia turun tangan setelah sejumlah wilayah mencatat indeks polusi udara pada level tidak sehat.
Sepuluh stasiun pemantauan di Sarawak kembali mencatat kualitas udara pada level tidak sehat, dengan Indeks Pencemar Udara (API) di Serian mencapai 190 pada pukul delapan pagi. angka yang, dalam skala API Malaysia, sudah masuk kategori berisiko bagi kelompok rentan. Kondisi inilah yang mendorong pejabat tinggi Malaysia di Brunei mengonfirmasi sebelumnya bahwa isu ini akan dibahas langsung antara kedua kepala negara dalam ALC-27.
Kabut asap lintas batas adalah salah satu isu paling lama tak terselesaikan di Asia Tenggara, sudah lebih dari dua dekade sejak ASEAN meneken Perjanjian Kabut Asap Lintas Batas (AATHP) pada 2002, namun episode krisis serupa terus berulang hampir setiap musim kemarau. Yang membuat langkah Malaysia-Brunei kali ini berbeda bukan soal substansinya (menggunakan mekanisme ASEAN bukan hal baru), melainkan soal timing dan tekanan politik domestik yang menyertainya. Ketika indeks polusi udara menyentuh angka yang dirasakan langsung oleh warga di Sarawak, isu lingkungan lintas batas berubah menjadi isu kesehatan publik yang sulit ditunda pemerintah mana pun.
Bagi Indonesia, ini adalah pengingat bahwa persoalan karhutla (yang kerap dibingkai sebagai isu domestik semata) selalu punya dimensi diplomatik yang bisa membesar dengan cepat. Surat resmi yang akan dikirim Malaysia ke Sekretariat ASEAN, ditambah komunikasi langsung antar-menteri lingkungan, berpotensi menjadi preseden bagi bagaimana isu ini ditangani di masa depan bukan lagi sekadar protes bilateral, melainkan agenda formal ASEAN yang menuntut mekanisme respons lebih terstruktur.
Langkah berikutnya bergantung pada dua hal, seberapa cepat surat resmi Malaysia sampai ke Sekretariat ASEAN dan direspons, serta bagaimana Indonesia (sebagai negara sumber utama titik kebakaran) menanggapi komunikasi dari NRES Malaysia. Sejarah AATHP menunjukkan bahwa kecepatan respons diplomatik sering kali kalah cepat dibanding pergerakan angin musim kemarau itu sendiri.



