Momentum yang Dipercepat
Setelah tertunda sejak era Presiden Soekarno dan sempat dikaji ulang pada 2005, wacana PLTN kini bergerak lebih konkret. Pelaksana Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Zainal Arifin, menyebut Indonesia tengah berada pada momentum yang tepat untuk mengambil keputusan terkait pembangkit listrik tenaga nuklir, sebagaimana dikutip laporan Kyodo News akhir pekan ini. Salah satu kandidat lokasi yang mengemuka adalah Pulau Semesak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. sebuah pulau tak berpenghuni yang berjarak sekitar 900 meter dari Desa Sungai Raya, meski perairan sekitarnya kerap menjadi lokasi nelayan mencari udang.
Lokasi kedua yang progresnya bahkan lebih maju adalah Pulau Galesa di Bangka Belitung, tempat PT Thorcon Power Indonesia telah mengajukan proposal reaktor garam cair berkapasitas 500 megawatt kepada BAPETEN. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional, menargetkan reaktor pertama beroperasi secara komersial pada rentang 2032 hingga 2034, sebagai bagian dari rencana besar mencapai kapasitas total 44 gigawatt tenaga nuklir pada 2060, sejalan dengan komitmen net zero emission nasional.
Kekhawatiran yang Tak Kunjung Reda
Namun di balik akselerasi kebijakan itu, resistensi dari warga terdampak dan kelompok masyarakat sipil tidak pernah benar-benar surut. Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, mengingatkan bahwa gempa bumi berpotensi memicu kecelakaan nuklir serupa peristiwa Fukushima, mengingat posisi Indonesia yang berada tepat di jalur pertemuan Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik. Berdasarkan data yang ia kutip dari BMKG Pangkal Pinang, wilayah Bangka Belitung sendiri telah mengalami puluhan kali gempa dalam empat dekade terakhir, sebuah catatan yang menurutnya kerap luput dari narasi resmi soal kesiapan lokasi tapak.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menambahkan dimensi lain dari kekhawatiran ini. kemampuan pengawasan negara terhadap material dan limbah radioaktif. Ia merujuk sejumlah kasus pengawasan bahan radioaktif yang lemah di masa lalu sebagai alasan untuk meragukan kesiapan institusional Indonesia menangani teknologi reaktor yang jauh lebih kompleks. Kekhawatiran serupa juga datang dari sisi tren global, jumlah reaktor nuklir yang beroperasi di dunia justru menurun dari puncaknya di tahun 2018, seiring keputusan sejumlah negara seperti Jerman dan Taiwan untuk menghentikan total pemanfaatan energi nuklir pasca bencana Fukushima 2011.
Antara Kebutuhan Energi dan Ruang Hidup Warga
Bagi pemerintah, argumen utama tetap pada kebutuhan diversifikasi energi menuju dekarbonisasi, ditambah cadangan uranium dan torium yang cukup besar di Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Namun bagi warga di dua lokasi yang dibidik, persoalan bukan semata soal teknologi, melainkan soal ruang hidup. Di Pulau Semesak, jarak antara rencana tapak PLTN dengan permukiman warga tercatat hanya sekitar 1,5 kilometer. jarak yang oleh kelompok penolak dinilai terlalu dekat mengingat mayoritas penduduk di kedua wilayah menggantungkan hidup dari laut sebagai nelayan.
Proses perizinan sendiri masih panjang. BAPETEN menegaskan bahwa pengembang baru melewati tahap awal dari delapan tahapan wajib (mulai dari evaluasi tapak, persetujuan desain, izin konstruksi, hingga persetujuan komisioning) sebelum sebuah PLTN benar-benar bisa dibangun. Setiap tahap itu, menurut regulator, akan melalui verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan standar keselamatan internasional, bukan sekadar pemeriksaan dokumen administratif.
Titik Temu yang Belum Ditemukan
Sampai saat ini, belum ada keputusan final soal lokasi definitif, dan Peraturan Presiden yang akan membentuk badan pelaksana program nuklir nasional masih menunggu tanda tangan kepala negara. Yang jelas, perdebatan ini tidak lagi sekadar pro dan kontra energi nuklir secara umum, melainkan tentang bagaimana sebuah negara kepulauan yang rawan gempa dan tsunami menyeimbangkan ambisi transisi energinya dengan kewajiban paling dasar, yaitu keselamatan warganya sendiri.
Arah keputusan dalam beberapa bulan ke depan, terutama menyangkut hasil studi kelayakan dan sikap final BAPETEN terhadap dua lokasi kandidat, akan menjadi penentu apakah proyek yang tertunda selama enam dekade ini akhirnya benar-benar terealisasi atau kembali tertahan oleh pertanyaan yang sama yang selalu menyertainya sejak awal.



